EVENT PRODUCTIONS SURABAYA
Buruan order untuk bikin event atau Produksi Event terlengkap di Surabaya :
WhatsApp : Klik disini
ORDER Sekarang juga, GRATIS KONSULTASI!!EVENT PRODUCTIONS SURABAYA
Buruan order untuk bikin event atau Produksi Event terlengkap di Surabaya :
WhatsApp : Klik disini
ORDER Sekarang juga, GRATIS KONSULTASI!!Kemerdekaan yang kita rasakan saat ini tidaklah datang begitu saja, namun memerlukan perjuangan dan pengorbanan yang luar biasa dari pendahulu negeri seperti yang ditunjukkan pada pertempuran 10 November 1945 di Surabaya yang kemudian dikenal dengan Hari Pahlawan.
Hari Pahlawan kiranya tidak hanya sekedar diingat dan diperingati secara seremonial saja pada setiap tanggal 10 November, namun lebih dari itu bagaimana kita dapat mengambil makna yang terkandung di dalamnya. Apa yang telah dilakukan para pahlawan kiranya dapat menginspirasi dan memotivasi kita semua untuk meneruskan perjuangan mereka. Hal ini sebagaimana tema Hari Pahlawan Tahun 2021 “PAHLAWANKU INSPIRASIKU”. Kalau dulu kita berjuang dengan mengangkat senjata, maka sekarang kita berjuang melawan berbagai permasalahan bangsa, seperti : kemiskinan, bencana alam, narkoba, paham-paham radikal dan termasuk berjuang melawan pandemi covid 19 yang saat ini melanda dunia. Meskipun dalam masa pandemi covid, Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2021 diharapkan dapat berlangsung secara khidmat dan tidak kehilangan makna.
Bahkan dapat memberikan energi tambahan untuk menggugah kesadaran segenap elemen bangsa untuk terus bersatu mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta membantu sesama yang membutuhkan sesuai kemampuan dan profesi masing-masing.
Apabila setiap insan masyarakat Indonesia memiliki kesadaran dan kemauan untuk mengimplementasikan semangat dan nilai kepahlawanan, maka hal tersebut dapat menjadi salah satu modal untuk membangun bangsa. Melalui Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2021 di tengah pandemi covid 19, diharapkan masyarakat juga dapat turut berpartipasi dan menggaungkan semangat dan nilai kepahlawanan dengan berbagai kegiatan sesuai protokol kesehatan.

• Backstage
Area terbatas yang terletak di belakang panggung atau di belakang layar. Tempat tim produksi dan pengisi acara mempersiapkan diri sebelum tampil di atas panggung.
• Booth
Area/tempat yang disediakan oleh pengelola kegiatan (event) untuk dapat dipergunakanatau disewakan oleh pihak lain untuk melakukan aktivitas berjualan dan memajang produk.
• COVID-19
Akronim dari coronavirus disease 2019. Penyakit yang disebabkan oleh virus korona tipe baru bernama SARS-CoV-2 (Severe Acute Respiratory Syndrome-Coronavirus-2) yang tengah menjadi pandemi.
• Disinfektan
Bahan kimia yang digunakan untuk menghambat atau membunuh mikroorganisme (misalnya pada bakteri, virus, dan jamur kecuali spora bakteri) pada permukaan benda mati, seperti: lantai, perabotan, dan ruangan.
• Disinfeksi
Proses pembersihan dengan menggunakan disinfektan. Dalam pelaksanaannya bisa menggunakan beberapa metode, seperti penyemprotan dan pengelapan.
• Event
Suatu kegiatan, agenda, atau festival tertentu yang dimaksudkan untuk memperingati dan / atau merayakan hal-hal penting secara individu atau kelompok.
• Face Shield
Alat untuk melindungi muka dari paparan bahan kimia berbahaya, gas dan partikel yang melayang di udara atau air, percikan benda kecil, panas, atau uap.
• Geladi Resik
Bentuk persiapan akhir dengan mempraktekkan seluruh rencana kegiatan (event) di lokasi kegiatan sebelum kegiatan (event) dimulai.
• Grill Microphone
Lapisan pelindung di sekitar kapsul mikrofon. Berbentuk kisi-kisi untuk memberikan berbagai tingkat perlindungan dari trauma fisik, hembusan udara plosif, dan kelembaban; sambil tetap memungkinkan suara masuk secara efektif ke dalam kapsul mikrofon.
• Hand Sanitizer
Produk pembersih tangan berbasis alkohol yang bisa berbentuk gel atau cairan yang digunakan untuk membersihkan tangan agar bersih dari virus dan bakteri dengan kandungan alkohol minimal 60%.
• Masker
Alat pelindung diri yang digunakan untuk melindungi mulut, hidung, dan wajah dari patogen yang ditularkan melalui udara maupun percikan cairan tubuh yang terinfeksi.
• On Event
Tahapan pelaksanaan/implementasi seluruh aktivitas dari sebuah penyelenggaraan kegiatan (event).
• Pre Event
Tahapan persiapan sebelum kegiatan (event) dilaksanakan, ruang lingkupnya mulai dari proses pembangunan konsep, tujuan, analisa situasi, proses pengembangan rencana operasional hingga pelaksanaan geladi resik untuk seluruh aktivitas kegiatan (event).
• Post Event
Seluruh aktivitas yang dilakukan setelah kegiatan (event) terlaksana, ruang lingkupnya mulai dari pengelolaan pengunjung meninggalkan tempat acara (venue), proses pembongkaran seluruh peralatan penunjang kegiatan, hingga proses pembuatan evaluasi dan pelaporan.
• PCR
Polymerase Chain Reaction. Metode pemeriksaan virus korona yang dinilai paling akurat. Bekerja dengan cara mendeteksi bahan genetik spesifik di dalam virus.
• Penyelenggara Kegiatan (Event)
Perusahaan penyelenggara/pelaksana kegiatan (event) meliputi Promotor Musik, Event Organizer (EO), Penyelenggara Event Karnaval, Asosiasi Event, dan Komunitas Event.
• Pekerja
Para pelaksana teknis kegiatan, karyawan, crew, keamanan, volunteer, dsb.
• Pengunjung
Orang-orang yang hadir bertujuan untuk menyaksikan kegiatan (event).
• Pembayaran Non Tunai
Sistem pembayaran daring tanpa menggunakan uang fisik (uang kertas dan logam), seperti menggunakan kartu debit, kartu kredit, dan cara pembayaran daring lainnya.
• Pemerintah Daerah
Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Dinas yang menangani urusan pariwisata dan ekonomi kreatif di daerah, dan instansi terkait lainnya.
• Pengisi Acara
Artis, talent, penari, peserta karnaval, tim kesenian, dsb.
• Personel
Para petugas vendor dan tenant.
• Prosedur Darurat (emergency)
Tata cara/pedoman kerja dalam menanggulangi suatu keadaan darurat.
• Rapid Test
Metode pemeriksaan cepat untuk mendeteksi virus korona. Metode ini menjadi tes awal untuk mengetahui masyarakat yang terinfeksi virus korona.
• Registrasi
Tindakan atau proses pendaftaran atau proses orang/pihak mendaftarkan diri baik untuk individu ataupun organisasi.
• Standar Operasional Prosedur (SOP)
Serangkaian instruksi tertulis yang dibakukan oleh pengelola usaha mengenai proses penyelenggaraan Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan di area usaha, meliputi bagaimana, kapan, di mana, dan oleh siapa dilakukan.
• Self Assessment
Penilaian mandiri untuk mengetahui tingkat risiko tertular COVID-19 menggunakan instrumen yang mengacu pada formulir yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan.
• Tenant
Pihak penyewa atau pengguna area/tempat yang disediakan oleh pengelola kegiatan (event) untuk dapat digunakan untuk aktivitas berjualan dan memajang produk.
• Vendor
Perusahaan pendukung kegiatan (event), meliputi panggung, sound system, lighting, multimedia, katering, dsb.
• Tempat Acara (Venue)
Perusahaan pengelola tempat pelaksanaan kegiatan (event), baik indoor (gedung, hotel, balai pertemuan, mall) maupun outdoor (lapangan parkir, lapangan olahraga), dsb.
Buruan order untuk bikin
event atau Produksi Event terlengkap di Surabaya :
WhatsApp : Klik disini
ORDER Sekarang juga,
GRATIS KONSULTASI!!
Terima Kasih , Sukses
& sehat Selalu.